Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
2
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
6 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KWAK Sumbar Nilai Polisi Lamban Usut Kasus Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Manajemen Juliet

KWAK Sumbar Nilai Polisi Lamban Usut Kasus Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Manajemen Juliet
Selasa, 25 April 2017 20:35 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar menilai Polresta Padang lamban menangani kasus tindak kekerasan yang dilakukan pihak manajemen tempat hiburan malam Juliet. KWAK juga mendesak aparat kepolisian menuntaskan persoalan ini.

Menurut Koordinator LBH Pers Roni Saputra, kasus tindakan kekerasan yang dilakukan manajemen Juliet terhadap wartawan sudah berlangsung hampir sebulan, namun sepertinya pihak kepolisian jalan ditempat menangani kasus ini.

"LBH Pers meminta kepolisian serius menangani kasus ini. Untuk itulah kami mendatangi Mapolresta Kota Padang," kata Roni di Mapolresta Kota Padang, Selasa (25/4/2017).

Sedikitnya 15 perwakilan wartawan mendatangi Mapolresta Padang mempertanyakan keseriusan polisi mengusut kasus ini. Perwakilan wartawan langsung bertemu dengan Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz.


Sementara itu, Kombespol Chairul Aziz Kapolresta Padang didampingi Kasat Reskrim Kompol Daeng Rahman mengatakan bahwa Polresta Padang hingga saat ini masih memproses kasus Juliet tersebut.


Polresta Padang sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor. Dalam hal ini, Polresta Padang tidak akan menghentikan dan tetap menproses kasus tersebut, ujar Kapolresta Padang.


"Pihak kepolisian Kota Padang dalam waktu dekat akan menggelar olah perkara, untuk mengetahui kasus tersebut ada atau tidaknya tindak pelanggaran maupun kekerasan", ungkapnya.(agb)

wwwwww