Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
14 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal
Jogal (tengah) saat dibekuk petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam dalam jok sepeda motornya. (GoSumut/Kamal)
Minggu, 30 Oktober 2016 21:45 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Joni Samosir alias Jogal (20), warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Bahagia, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal. Pasalnya, pemuda 'jogal' ini kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya saat terjaring razia.

"Jogal diamankan petugas yang menggelar patroli 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar dari Jalan Ringroad dini hari tadi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (30/10/2016).

Mantan Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat - Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan ini, menjelaskan, semula petugas menghentikan laju sepeda motor Suzuki Shogun plat BK 4462 OS yang dikendarai Jogal. Karena curiga, polisi lalu menggeledahnya.

"Sewaktu digeledah, petugas mendapati sebilah senjata tajam (sajam) dari jok sepeda motornya," kata Daniel.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kaitan tersangka dengan tindak kejahatan lainnya. Imbas perbuatannya, Joni harus merasakan pengapnya rumah tahanan Polsek Sunggal. Ia dijerat dengan UU No 12 Tajun 1951.

wwwwww