Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Cendekia
2 Perusahaan Diduga Terlibat

Polda Riau Sudah Tetapkan 93 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

Polda Riau Sudah Tetapkan 93 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau
Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto dan jajaran meninjau kebakaran lahan di Rohil, waktu lalu (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 19 September 2016 12:46 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres se-Riau sampai saat ini sudah menetapkan 93 orang sebagai tersangka pembakar lahan. Dua diantaranya merupakan perusahaan yang beroperasi dalam perkebunan sawit.

Menurut data yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), Senin (19/9/2016) siang, dari total 93 tersangka ini, paling banyak diproses oleh Polres Dumai dengan 18 tersangka dari total 14 laporan. Disusul Polres Bengkalis 15 tersangka dari total 10 laporan.

Selanjutnya Polres Rohil sebanyak 12 tersangka dari sembilan laporan kejadian, Polres Pelalawan 10 tersangka dari 10 laporan. Sisanya ditangani Polres Siak delapan tersangka, Polres Inhu dan Meranti masing-masing tujuh tersangka.

Lima tersangka lagi masing-masing di Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru dan terakhir dua tersangka yang ditangani Polres Inhil. "Polda Riau menangani dua tersangka korporasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela.

Artinya, 91 tersangka adalah perorangan dan dua lagi merupakan korporasi (perusahaan, red), yakni PT Wahana Sawit Subur Indah di Siak dan PT Sontang Sawit Permai di Rohul. Bahkan Dirut PT Wahana Sawit Subur Indah berinisial OA ikut jadi tersangka.

"46 perkara sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap, red), tujuh perkara Tahap I dan 16 perkara sudah masuk tahap penyidikan," jawabnya, Senin siang.

"Untuk PT Wahana Sawit Subur Indah yang terbakar itu lahan kosong. Kiri dan kanannya sudah ditanami sawit. Penyelidikan awal bermula ketika kita dapat laporan dari pihak Kepala Desa (Kades) setempat," beber Kombes Rivai waktu lalu.

Sementara untuk PT Sontang Sawit Permai, pembakaran diduga untuk membuka lahan dilakukan dengan modus membuat sekat dan memblok parit. "Itu ada sekitar 40 hektar. Jadi parit-paritnya dibuat dan disusun sedemikian rupa (sesuai petak, red)," tukas dia. ***

wwwwww