Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
11 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
3 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  Cendekia

Tim Gabungan Amankan Dua Alat Berat di Penambang Galian C Illegal Padang Pariaman

Tim Gabungan Amankan Dua Alat Berat di Penambang Galian C Illegal Padang Pariaman
Alat berat galian C ilegal di Padang Pariaman yang diamankan petugas. (Humas Padang Pariaman)
Kamis, 08 September 2016 07:34 WIB

LUBUK ALUNG - Setelah Rapat Koordinasi Tim, Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Barat Nazwir, SH, M.Hum beserta anggota tim melakukan pengawasan serta monitoring terhadap kegiatan Galian C di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Pol PP Kabupaten Padang Pariaman M. Taufik,S.Pd,MM yang saat itu ikut serta dalam kegiatan PAM kedatangan RI 2 segera bergerak bersama beberapa orang personil Satpol PP Padang Pariaman menuju lokasi bersama tim dari Provinsi, Senin (05/09/2016).
.
Tim yang terdiri dari Pol PP Provinsi Sumbar, Dinas ESDM Provinsi, anggota DPRD Provinsi Sumbar Endarmy dari Komisi IV serta Dinas Koperindag dan ESDM Kab. Padang Pariaman menemukan dua unit mesin excavator serta beberapa truk pengangkut bahan Galian C yang sedang melakukan kegiatan penambangan di Nagari Balah Hilir Kecamatan Lubuk Alung.

Seluruh operator mesin serta para elfer mesin berhamburan melarikan diri. Pada saat kejadian tersebut, Endarmy menghubungi Wakapolda Sumbar dan Kasat Pol PP segera menghubungi Kapolres Padang Pariaman yang kemudian mengutus Kasat Reskrim Padang Pariaman beserta jajarannya.

Dua unit excavator tersebut langsung dijaga oleh anggota Polres serta anggota Pol PP Padang Pariaman Rabu, 7 September 2016, ke tiga unit excavator tersebut akan dibawa ke Polres Padang Pariaman sebagai barang sitaan atas perbuatan kegiatan penambangan ilegal dan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. (Humas/Fajar)

Editor:Calva
Kategori:Cendekia, GoNews Group, Pekanbaru Kota
wwwwww