Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kopi Gayo Didaftarkan Sebagai Produk IG ke Uni Eropa

Kopi Gayo Didaftarkan Sebagai Produk IG ke Uni Eropa
Kopi Gayo/visitaceh.asia
Senin, 29 Agustus 2016 20:44 WIB
JAKARTA - Kopi Gayo dari Aceh tengah didaftarkan ke Uni Eropa sebagai produk indikasi geografis (IG) dari Indonesia. Proses pendaftaran yang dilakukan melalui program Indonesia - EU Trade Cooperation Facility (TCF) tersebut diharapkan dapat rampung paling lama pada akhir 2016.

"Jika Kopi Gayo sudah terdaftar dan terlindungi di Uni Eropa maka pemasaran produk kopi gayo yang berasal dari produsen IG Kopi Gayo di Indonesia akan mendapatkan jaminan perlindungan di Uni Eropa,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Indikasi geografis merujuk pada nama-nama tempat atau kata-kata yang digunakan untuk mengidentifikasi produk yang berasal dari daerah geografis tertentu, yang memiliki kualitas khusus, karakteristik dan reputasi yang secara langsung terkait dengan asal mereka karena faktor alam maupun cara-cara produksi tradisional.

Kopi Gayo akan menjadi produk indikasi geografis pertama dari Indonesia yang bakal mendapat terdaftar di Uni Eropa. Selain itu, diharapkan produk-produk potensial lainnya akan segera menyusul.

Komoditas kopi merupakan salah satu dari banyak potensi produk IG yang perlu dikembangkan dan didorong untuk mendapat perlindungan di Indonesia dan luar negeri.

Indonesia produsen terbesar ketiga dengan persentase 6,6% dari produksi global dengan lahan pertanian sekitar 1,2 juta hektar.

"Diperkirakan ada lebih dari 300 jenis kopi di Indonesia, baik arabica, robusta, hingga kopi liberica. Saat ini baru ada 13 jenis kopi Indonesia yang telah terdaftar sebagai IG."

Editor:Kamal Usandi
Sumber:bisnis.com
Kategori:Pasar & Niaga, GoNews Group
wwwwww