Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
14 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Balai Besar POM Padang Musnahkan Susu Kental Manis Non Halal Produksi Malaysia

Balai Besar POM Padang Musnahkan Susu Kental Manis Non Halal Produksi Malaysia
Kepala BBPOM di Padang, Zulkifli (tengah) ketika siap memusnahkan produk susu Diamond.
Senin, 29 Agustus 2016 14:43 WIB

PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemushanan terhadap 37.550 kaleng susu kental manis isi 505 gram merk Diamond yang menyembunyikan tulisan non-halal di balik kertas kemasan. Susu kental manis sendiri buatan negeri jiran Malaysia.

Kepala BBPOM di Padang, Zulkifli di Padang, Senin (29/8/2016) menyebutkan, susu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan sejak awal Agustus lalu. Penyitaan terhadap susu produksi negeri jiran Malaysia ini, dilakukan di 11 lokasi di empat kabupaten/kota yaitu empat di Kota Padang, empat di Payakumbuh, dua di Kabupaten Agam, dan satu di Kota Padangpanjang.

BBPOM telah berkoordinasi dengan pengimpor susu Diamond yang berada di Kota Pekanbaru serta pihaknya juga telah mengirimkan beberapa kaleng susu tersebut ke BBPOM di Aceh.

"Pengiriman susu ke BBPOM di Aceh karena hanya di sana yang memiliki laboratorium untuk menguji kandungan babi," katanya saat jumpa pers yang juga dihadiri aparat terkait seperi LPOM MUI, YLKI Sumbar, Dinas Kesehatan dan aparat penyidik Polda Sumbar.

Untuk sementara pihaknya menunggu arahan dari BPOM pusat karena mereka juga berkoordinasi dengan perusahaan yang memproduksi susu Diamond yang berada di Malaysia untuk memastikan kandungan apa yang digunakan.

Ia mengungkapkan susu merek Diamond tersebut terdaftar di BPOM namun susu yang ditemukan tersebut terdapat tulisan non-halal namun disembunyikan sehingga dapat membuat kerugian berbagai pihak.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, jika produk makanan atau minuman mengandung unsur non-halal maka dilabel harus dicantumkan gambar babi dan di bawahnya ditulis mengandung babi," ujarnya.

Ia mengatakan sedangkan pada susu Diamond tidak memiliki gambar babi dan tulisan mengandung babi disembunyikan sehingga konsumen tidak mengetahui halal atau tidaknya produk tersebut. Kerugian dari peredaran susu non-halal itu mencapai Rp337.950.000 namun kerugian terbesar yaitu konsumen yang telah ditipu oleh peredaran susu tersebut. Susu tersebut sendiri dijual seharga Rp9000 perkaleng. (***)

wwwwww