Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
5 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Sumbar Siap Dikritik dan Berharap Penegakkan Hukum Tidak "Masuk Angin"

Kapolda Sumbar Siap Dikritik dan Berharap Penegakkan Hukum Tidak Masuk Angin
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin ketika diwawancarai wartawan di Aula Mapolda Sumbar, Rabu (20/7/2016).
Rabu, 20 Juli 2016 13:55 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengaku siap dikritik apabila tidak becus dalam melaksanakan penegakan hukum termasuk pembenahan internal. Selain itu, Polda Sumbar juga membangun komitmen bersama Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengadilan Tinggi Sumbar menegakkan hukum yang berwibawa. 

"Polri berharap semua elemen masyarakat mendukung upaya kepolisian dalama menegakkan hukum. Polri juga tidak resisten terhadap kritikan dan masukan yang positif," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin saat silaturahmi dengan insan pers di Aula Mapolda Sumbar, Rabu (20/7/2016).

Menurut Basarudin, Polri tidak alergi dengan pemberitaan media terkait adanya anggota anggota polisi yang tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba atau terlibat perampokan. Menurutnya, pemberitaan media terkait hal itu adalah bentuk pengawasan pers. Namun, mantan Wakapolda Sumut ini meminta pers juga memberitakan keberhasilan Polri dalam tugas-tugasnya.

Jendral bintang satu ini mengatakan dalam menjalankan tugas jurnalis, wartawan memang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers dan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Namun, kepolisian tidak memberikan semua informasi kepada waratwan karena dengan alasan penyidikan dan Hak Asassi Manusia (HAM).

"Polisi juga dituntut menjaga informasi karena berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Argumentasi menjaga HAM tersangka atau pelaku sehingga polisi dibatasi dalam memberikan informasi. Saya berharap rekan-rekan pers memahami hal ini," tegas pria kelahiran Semarang ini.

Pada kesempatan itu, Basaruddin juga menginformasikan komitmen Polri bersama kejaksaan dan pengadilan menegakkan hukum yang berwibawa. Komitmen itu dibangun setelah evaluasi yang dilakukan bersama Presiden RI dan jajaran Kementrian.

"Saya berharap agara penegakan hukum di Sumbar tidak masuk angin. Apabila salah satu dari ketiga instansi penegakan "masuk angin" maka penegakkan hukum akan masuk angin." ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Polda Sumbar akan mengusut kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan? Kapolda Sumbar menyatakan siap akan memerintahkan jajarannya menyelidiki kasus tersebut. (agb)

wwwwww