Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat
Ilustrasi.
Sabtu, 16 Juli 2016 15:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang dimulainya tahun ajaran baru 2016/2017 pada Senin lusa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewaspadai munculnya lagi praktik perploncoan.

Kemendikbud sendiri sudah punya aturan tegas, bahwa perploncoan di lingkungan sekolah, termasuk yang berkedok Masa Orientasi Sekolah (MOS), dilarang keras berdasarkan Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

"Saya rasa Permendikbud 18/2016 telah disosialisasikan ke seluruh sekolah," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdadmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, Sabtu (16/7).

Hamid mengatakan sosialisasi itu sekaligus sebagai bentuk pencegahan Ditjen Dikdasmen atas kemungkinan terulangnya perploncoan.

Dia memastikan Ditjen Dikdasmen juga tetap melakukan pengawasan terkait implementasi Permen tersebut.

"Pengawasan tetap dilakukan, termasuk pengaduan langsung ke Kemendikbud," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud. Karena itu Hamid menjamin setiap sekolah akan menjalankan larangan perploncoan di hari-hari awal tahun ajaran baru.

"Sanksinya, peringatan tertulis sampai dengan pemecatan," pungkasnya. (***)

Sumber:Kemendikbud
Kategori:Warga Bertuah, Hukum, Balai Kota
wwwwww