Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Waspadalah! Penilaian Organda Pesisir Selatan: Keselamatan Penumpang Travel Liar Tidak Terjamin

Waspadalah! Penilaian Organda Pesisir Selatan: Keselamatan Penumpang Travel Liar Tidak Terjamin
Ilustrasi. (lampost.co)
Selasa, 17 Mei 2016 09:35 WIB

PAINAN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pesisir Selatan menilai, bahwa keselamatan penumpang yang naik travel liar yang saat ini tengah marak di daerah Pesisir Selatan, tidak terjamin.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pesisir Selatan, M Husni Bagindo Rajo di Painan menyebutkan, kenapa tidak terjamin, karena travel itu tidak memiliki organisasi yang jelas, sehingga apabila terjadi tindak pidana penumpang ataupun keluarganya tidak tahu akan menuntut kepada siapa.

Selain itu, tambah dia, kepolisian juga akan sedikit bekerja ekstra untuk melakukan penyelidikan, berbeda apabila yang ditumpangi adalah travel resmi.

Kerugian lain, ujar dia penumpang tidak memiliki kepastian pelayanan dan ongkos yang harus dibayar.

"Hal yang kerap dijumpai adalah ketidakpastian pelayanan, tempat duduk yang layak hanya untuk tiga orang bisa diduduki oleh empat atau lima orang dan penumpang akan melapor kepada siapa karena jelas travel itu tidak resmi," jelasnya.

Ia melanjutkan, tindak pemerasan juga kerap terjadi karena ongkos resmi tidak pernah ditetapkan berbeda dengan travel resmi yang ada penetapan ongkosnya.

Selain itu, sebutnya tidak ada kepastian menerima asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja karena status travel yang ditumpangi liar.

Ia menerangkan travel liar mulai beroperasi sejak 2007 guna meminimalkan pihaknya telah membuka komunikasi dengan kepala daerah di kabupaten itu.

"Sebelumnya kami telah membicarakan hal ini dengan bupati dan kedepan akan digelar sebuah rapat yang fokus membahas travel liar," kata dia dilansir dari pesisirselatankab.go.id, Selasa (17/5/2016). (***)

Editor:Calva
Sumber:Pesisirselatankab.go.id
Kategori:Cendekia, GoNews Group, Rumbai
wwwwww