Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
11 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
13 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Cendekia

Besok, Kejari akan Tetapkan Tersangka Kasus Pemeliharaan Kendaraan DPKP Rohil

Besok, Kejari akan Tetapkan Tersangka Kasus Pemeliharaan Kendaraan DPKP Rohil
Ilustrasi
Senin, 16 Mei 2016 18:35 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kejari Rokan Hilir (Rohil) akan mengumumkan calon tersangka kasus pemeliharaan kendaraan Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Rohil pada Selasa (17/5/2016).

Pengumuman itu akan disampaikan langsung Kejari Rohil, Bimo Suprayoga kepada awak media usai acara sertijab Kapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

"Iya, besok akan kita umumkan. Kita lihat situasinya dulu. Mungkin usai sertijab Kapolres," kata Bima Suprayoga kepada GoRiau.com, di sela kunjungan Itjen Menhan di rumah Dinas Bupati Rohil, Senin (16/5/2016).

Sebagaimana diketahui, Kejari telah menelusuri kasus dugaan proyek fiktif pemeliharaan kendaraan DPKP Rohil. Untuk menunggu penetapan tersangka, pihaknya terpaksa harus menunggu hasil perhitungan audit BPK agar mengatahui jumlah kerugian negara.(amr)

Editor:Sandi
Kategori:Cendekia, GoNews Group
wwwwww