Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
17 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
16 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Warga Nagan Usung Keranda dan Baca Yasin di Pengadilan Meulaboh

Warga Nagan Usung Keranda dan Baca Yasin di Pengadilan Meulaboh
Warga Nagan Raya membaca Surat Yasin dalam aksi demo di PN Meulaboh, Aceh Barat, Senin (2/5/2016). (Foto: Aliqa)
Senin, 02 Mei 2016 17:25 WIB
Penulis: Aliqa
ACEH BARAT - Ratusan warga Desa Cot Rambong dan Cot Mee, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh kembali berdemo ke Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat, Senin (2/5/2016). Demo itu sebagai bentuk pengawalan persidangan empat terdakwa yang dituduh membakar dan merusak barak perusahaan perkebunan sawit milik PT Fajar Baizuri.

Sementara sidang hari ini atau kali ketiga di PN Meulaboh ini, agendanya adalah pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum. Sementara di luar PN Meulaboh, pantauan GoAceh.co, ratusan warga Nagan Raya, melakukan aksi demontrasi dengan cara membaca Surat Yasin dan doa bersama di pintu gerbang pengadilan.

Saat datang ke pengadilan kali ini, pendemo mengusung replika kerenda mayat dan pocong yang dibalut dengan kain putih serta merantai tangan empat orang pemuda, sebagai simbul sindiran matinya keadilan terhadap petani di Kabupaten Nagan Raya.

Pedemo terlihat larut dan berlinang air mata saat membaca Surat Yasin. Dan, seusai membaca Surat Yasin dan berdoa, warga kembali berorasi secara bergantian. Dalam orasinya warga mendesak Pemkab Nagan Raya segera membebaskan empat 'pejuang' agraria yang ditangkap tanpa bukti, karena dituduh melakukan tindak pidana pembakaran dan pengrusakan barak perusahaan perkebunan sawit.

Warga juga meminta pemerintah Nagan Raya untuk segera menyelesaikan sengketa lahan warga dengan perusahaan perkebunan PT Fajar Baizuri di Nagan Raya. Sementara keempat warga Desa Cot Mee yang telah ditahan yaitu Asubki, Musilan, Khaidir, dan Julinaidi.

“Bebaskan empat pejuang agraria yang telah didiskriminasi, dan selesaikan sengketa lahan kami yang telah direbut oleh perusahaan. Pemerintah harus bertanggung jawab, jangan hanya diam saja,” teriak samsuwir salah satu orator aksi. (alq).

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww