Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
18 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Hukum

Pemkot Padang Telah Membuat Guru SD PTT Tersenyum Bahagia, Ini Penyebabnya

Pemkot Padang Telah Membuat Guru SD PTT Tersenyum Bahagia, Ini Penyebabnya
Ilustrasi guru mengajar.
Senin, 02 Mei 2016 18:17 WIB

PADANG – Guru Tidak Tetap Sekolah Dasar (SD) yang tergabung ke dalam Forum Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (FORGETT) Kota Padang berterimakasih kepada Pemerintah Kota Padang. Pasalnya, Pemkot Padang telah membuat mereka tersenyum bahagia.

Tersenyum bahagianya seluruh guru tersebut karena honor bulanan mereka telah dapat dianggarkan dan telah dapat dicairkan. Honor para guru tidak tetap tersebut bahkan telah dianggarkan pada APBD Kota Padang.

Telah dianggarkan dan dibayarkannya honor bulanan guru tidak tetap SD negeri ini terhitung pada tahun 2014 lalu, setelah beberapa bulan pasangan Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo dan Wakil Walikota Emzalmi dilantik. Honor yang sebelumnya relatif begitu kecil bagi seorang guru, kini jumlah yang diterima justru hampir menyamai Upah Minum Provinsi (UMP).

“Alhamdulillah, kami mewakili seluruh guru tidak tetap SD negeri se-Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang sejak 2014 lalu telah membuat ribuan guru tidak tetap di Kota Padang tersenyum bahagia setelah dianggarkan dan dicairkannya honor bulanan kami melalui APBD Kota Padang,” kata Ketua Umum Pengurus FORGETT Kota Padang, Zalfitra didampingi Sekretaris Umumnya, Mansur, kemarin ini.

Ucapan terimakasih tersebut dikirimkan secara tertulis kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang pada 22 April lalu. Surat tersebut sampai ke meja Walikota Padang, tiga hari kemudian.

Dikatakan Zalfitra, sebelumnya seluruh guru tersebut menerima honor bulanan sebanyak Rp 300 ribu perbulan. Honor sebanyak itu telah mereka terima selama bertahun-tahun. Setelah “diperjuangkan” oleh Pemkot Padang, kini mayoritas di antara mereka telah menerima honor sebanyak Rp 1.440.000,-/bulannya.

“Jumlah yang diterima tergantung dengan jumlah jam mengajarnya masing-masing. Untuk ke depannya kami sangat berharap anggaran ini terus dipertahankan dan jika memungkinkan dinaikan sesuai kemampuan APBD,” ujar Zalfitra.

Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), FORGETT berharap penyaluran kepada masing-masing guru lebih tepat waktu. Zalfitra berharap agar seluruh guru tersebut tidak lagi tercecer dan kehilangan haknya sebagai penerima BOSDA.

“Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, jika ada mutasi guru PNS ke suatu sekolah untuk mencarikan solusi terbaik agar guru tidak tetap yang ada di sekolah tersebut tidak tersingkir begitu saja, sehingga mereka tetap terdaftar sebagai guru tidak tetap yang menerima BOSDA, apalagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” ungkapnya.

Zalfitra juga mengatakan, untuk keperluan persyaratan sertifikasi guru-guru non PNS dan penerbitan NUPTK bagi yang belum memiliki, FORGETT berharap Pemkot Padang menerbitkan SK pengangkatan sebagai guru tidak tetap, terutama yang telah mengabdi di atas tiga tahun sesuai data yang telah pernah diajukan kepada Dinas Pendidikan. “Dalam kesempatan ini kami juga meminta maaf jika terdapat kesalahan dan semoga Allah SWT membalas dan mencatatkan kebaikan sebagai amal shaleh,” tutupnya. (Charlie/Mursalim)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Kulim
wwwwww