Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
24 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
2
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
3
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

PT Inti Benua Perkasatama Hasilkan Limbah B3 dan Digunakan Masyarakat Dumai Untuk Tanah Timbun

PT Inti Benua Perkasatama Hasilkan Limbah B3 dan Digunakan Masyarakat Dumai Untuk Tanah Timbun
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Selasa, 19 April 2016 13:33 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Dari sejumlah perusahaan Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai, Riau, PT Inti Benua Perkasatama (IBP) merupakan salah satu perusahan di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Hasil pantauan GoRiau.com, limbah B3 pengolahan dan pembakaran cpo, berupa spent bleaching earth digunakan sebagai tanah timbun. Sementara fly ash, hasil pembakaran batubara dan cangkang sawit digunakan sebagai tanah timbun jalan.

Limbah PT IBP diduga banyak ditemukan disejumlah kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Banyak limbah B3 perusahaan cpo yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan sudah mencemari lingkungan masyarakat.

"Tanah bleaching ini memang diperlukan oleh masyarakat disini (Kelurahan Lubuk Gaung, red). Tapi kita tidak tahu bagaimana pengaruh limbah ini terhadap kehidupan lingkungan dan manusia," ucap Anto warga Kelurahan Lubuk Gaung kepada GoRiau.com, Selasa (19/4/2016) siang.

Hampir seluruh Kecamatan Sungai Sembilan, lanjutnya, sudah tercemar limbah B3 dari perusahaan cpo. Karena penggunaannya tidak dilarang oleh perusahaan.

"Kita tahu limbah, dampaknya kita tidak tahu," ucapnya singkat.

Permasalahan limbah B3 yang sudah mencemari hampir keseluruhan Kota Dumai ini, harus menjadi perhatian serius jika tidak ditindaklanjuti.***

Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww