Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
17 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
16 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Sekitar 500 ASN Pemkot Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau

Sekitar 500 ASN Pemkot Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau
Ilustrasi
Rabu, 13 April 2016 17:35 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Dengan adanya peraturan baru sesuai dengan Undang-Undang, sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, akan dialihkan kewenangnanya dan urusannya ke Pemerintah Provinsi Riau. Pengalihan kewenangan ini meskipun masih dalam proses, tetap akan dilakukan Pemkot Dumai dalam waktu dekat ini.

"Instansi yang akan dipindahkan kewenangnan, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan Pengawasan Kelautan," ungkap Sekertaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa saat ditemui GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan, hal ini merupakan amanat perundangan yang harus dijalani. Untuk itu Pemkot Dumai masih melakukan persiapan peralihan urusan dan kewenangan ratusan ASN ke Provinsi Riau. Rencana peralihan ini masih dalam proses persiapan dan akan efektif penyerahan diterapkan pada Oktober 2016 mendatang.

"Penarikan kewenangan pegawai Kota Dumai ke provinsi, termasuk juga perpindahan pengelolaan dua aset berupa fasilitas Terminal Barang dan Terminal AKAP yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan," ulasnya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, selain penarikan beberapa urusan daerah ke provinsi, Pemkot Dumai juga diberikan tambahan kewenangan urusan, yaitu bidang Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Setelah peralihan berarti pegawai tidak lagi menjadi beban daerah melainkan provinsi atau pusat, namun mereka tetap berkantor dan mengabdi di Dumai," jelasnya.

Disamping itu, Pemkot Dumai saat ini terus berusaha mempertahankan aset berupa Terminal Barang dan AKAP karena menjadi sumber pendapatan keuangan asli daerah yang berkontribusi belasan miliar rupiah tiap tahun. ***

wwwwww