Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
15 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Onde Mandeh! Diduga Simpan Sabu, Pasangan Suami Istri di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Onde Mandeh! Diduga Simpan Sabu, Pasangan Suami Istri di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri dengan barang bukti Narkoba diamankan polisi di kantor polisi.
Sabtu, 09 April 2016 07:53 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Pasangan suami istri ditangkap oleh sat Resnarkoba Gabungan anggota Polsek Koto Baru dan Polres Dharmasraya pada Jumat malam (08/04/2016) di Jorong Padang tarok Nagari Koto Salak, Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya, penangkapan tersebut diduga pelaku memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis Shabu-shabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan Melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Hendri yang di dampingi Kapolsek Koto Baru AKP Suyanto di Koto Baru mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 08 April 2016 sekitar pukul jam 18.30 WIB ketika anggota Polsek Koto Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Koto Baru AKP Suyanto, SH sedang melaksanakan patroli di wilkum Polsek Koto Baru.

Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di Jorong Padang tarok Nagari Koto salak Kec.Koto Salak Kab. Dharmasraya telah dilakulan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis Shabu-shabu.

Mereka adalah pasangan suami istri atas nama: Wiyanto pgl yanto degleng, 50 tahun, Jorong padang tarok Nagari Koto salak Kec.Koto salak Kab.Dharmasraya dan Mina, 27 tahun, ibu rumah tangga.

Dalam penggeledahan yang di lakukan oleh Kapolsek dan berserta Kbo Sat Narkoba Polres DharmasrayaAiptu Berhafi, SH bersama anggota res narkoba yang sebelumnya berada di polsek koto baru dan bersama anggota polsek koto baru.

Hasil penyelidikan serta penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus kecil barang berbentuk garam yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu paket yang dibungkus dengan plastik warna putih dibawah mejikom di dalam rumah pelaku.

Guna keperluan penyelidikan pasang suami istri diamankan dan dibawa ke Polres Dharmasraya guna pengusutan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Payung Sekaki, GoNews Group, Cendekia
wwwwww