Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Dipecat PKS

Fahri Hamzah: Saya Belum Mau Angkat Kaki dari Kursi Wakil Ketua DPR

Fahri Hamzah: Saya Belum Mau Angkat Kaki dari Kursi Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (legislatif.co)
Senin, 04 April 2016 13:30 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku akan membawa kasus pemecatannya ke ranah hukum. Ini dianggap membuat proses internal partai jadi status quo.

"Tentu karena ini langkah hukum saya ingin ini berjalan. Jadi semua proses (pemecatan) status quo," kata Fahri saat konfrensi pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (4/4/2016).

Untuk itu ia mengaku belum akan angkat kaki dari kursinya sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, keputusan akan diambil setelah label status quo dicabut lewat proses hukum nanti.

"Intinya sekarang proses internal (surat pemecatan) tidak bisa dilanjutkan karena akan ada proses hukum," katanya.

Seperti diketahui, Fahri dikabarkan dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS. Presiden PKS Sohibul Iman pun mengakui, bahwa dirinya sudah menandatangani SK DPP Partai yang berisi pemecatan Fahri. ***

wwwwww