Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
7 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Satu Keluarga di Sopang Pangkalan Limapuluh Kota Ini Dianiaya Orang Tak Dikenal

Satu Keluarga di Sopang Pangkalan Limapuluh Kota Ini Dianiaya Orang Tak Dikenal
Lokasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jorong Sopang, Pangkalan, Limapuluh Kota, Rabu 24 Februari 2016.
Kamis, 25 Februari 2016 23:39 WIB
Penulis: jontra
LIMAPULUH KOTA - Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan kembali beraksi Rabu 24 Februari 2016, sekira pukul 04.00 WIB di jorong Sopang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota.

Korbannya adalah Alias (45) dan Juriah (42) serta seorang anaknya, mereka bertiga mengalami luka parah setelah mendapatkan penganiayaan oleh orang tak dikenal yang datang mencuri ke rumah mereka.

Kapolsek Pangkalan Iptu Kalbert Jonaidi menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu dinihari, pelaku masuk ke rumah korban, namun saat tengah menjalankan aksinya justru dipergoki pemilik rumah Alias, merasa aksinya diketahui korban, pelakupun segera menganiaya korban. Korban beserta istri dan anaknya harus menjalani perawatan intensif karena luka serius yang mereka alami, terang Kapolsek.

"Kami masih mendalami apa motif dibalik terjadinya tindak pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh keluarga Alias ini. Untuk itu, kami juga telah melakukan identifikasi di tempat kejadian peristiwa (tkp),"ujarnya.

Kalbert juga menyebutkan akibat peristiwa itu, jumlah kerugian materil yang dilaporkan korban diperkirakan sebesar Rp10 Juta, jajaran Polsek Pangkalan dibantu oleh anggota Polres Limapuluh Kota berupaya mengungkap kasus ini sesegera mungkin, pungkasnya.(**)

Kategori:Cendekia, Jiran
wwwwww