Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
2 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019
Ilustrasi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak. (kumparan)
Senin, 27 Mei 2019 14:21 WIB
SERANG - Dinas Perhubungan Provinsi Banten memberlakukan sistim ganjil genap di Pelabuhan Merak untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan roda empat pada malam hari.

Dikutip dari tribunnews.com, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdi Jauhari mengatakan, sistim ganjil genap ini mulai diberlakukan Kamis, 30 Mei 2019. Namun Herdi menambahkan, sistim ganjil genap bukanlah peraturan yang mengikat, melainkan hanya berupa imbauan saja.

''Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan. Setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni, diimbau untuk sesuai nomor ganjil genap, semua itu pusat menentukan,'' kata Herdi kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).

Lantaran hanya berupa imbauan, kata Herdi, tidak ada sanksi jika ada kendaraan dengan pelat tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kendaraan dengan pelat tidak sesuai yang sudah terlanjur masuk dalam wilayah peraturan ganjil genap, kata Herdi, juga tidak akan diberhentikan.

Namun demikian, pengendara diimbau untuk mengikuti jadwal supaya tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu dan lebih teratur.

''Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrean panjang,'' kata dia.

Berikut adalah jadwal ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang berlaku di Pelabuhan Merak, Banten:

- Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

- Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwww