Gerebek Kawasan Rumbai, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
![]() |
Operasi penindakan senyap ini menyasar sebuah tempat di Kelurahan Umban Sari. Dalam penyergapan tersebut, tim penegak hukum tidak hanya mengamankan puluhan kilogram barang haram siap edar, tetapi juga sukses meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengendali atau pihak yang menguasai serbuk mematikan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akhmadi membenarkan adanya gebrakan dari tim pemberantas narkotika di wilayah utara Pekanbaru itu. Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan yang lebih besar dan asal muasal barang haram itu.
"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," terang Akhmadi, Senin (19/10/2026).
Gempuran masif terhadap peredaran narkoba di ibu kota provinsi ini bukanlah tanpa alasan. Langkah represif tersebut merupakan wujud nyata dari instruksi langsung pimpinan tertinggi kepolisian. Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas menyapu bersih jaringan perusak masa depan bangsa.
Akhmadi menekankan bahwa penegak hukum tidak akan memberikan ruang gerak bagi para sindikat untuk meracuni masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya. Pengawasan dan penindakan akan terus menyasar berbagai titik rawan penyalahgunaan narkotika.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam, dan lainnya," urainya mengakhiri penjelasan. (wpb)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru |











