Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Polda Riau Gelar Razia di 8 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Polda Riau Gelar Razia di 8 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
2
Kualitas Udara Membaik, Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Mulai PTM Terbatas Senin Ini
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kualitas Udara Membaik, Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Mulai PTM Terbatas Senin Ini
3
Tinjau PTM Perdana Pasca-Kabut Asap, Wawako Pekanbaru Bagikan Masker hingga Vitamin untuk Pelajar
Cendekia
3 jam yang lalu
Tinjau PTM Perdana Pasca-Kabut Asap, Wawako Pekanbaru Bagikan Masker hingga Vitamin untuk Pelajar
4
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Balas Libas Persiku Kudus 4-1 di Kandang
Gelanggang
22 jam yang lalu
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Balas Libas Persiku Kudus 4-1 di Kandang
5
Gerebek Indekos di Payung Sekaki Pekanbaru, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Etomidate dari Tangan Wanita
Payung Sekaki
2 jam yang lalu
Gerebek Indekos di Payung Sekaki Pekanbaru, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Etomidate dari Tangan Wanita
6
Gerebek Kawasan Rumbai, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Gerebek Kawasan Rumbai, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Pekansikawan

Pemkab Siak Terbitkan Rekomendasi, Pembentukan DOB Riau Pesisir Sisa Tunggu Bengkalis

Pemkab Siak Terbitkan Rekomendasi, Pembentukan DOB Riau Pesisir Sisa Tunggu Bengkalis
Bupati Siak Afni Zulkifli
Jum'at, 25 September 2026 23:46 WIB
PEKANBARU - Upaya masyarakat kawasan timur Provinsi Riau untuk membentuk wilayah administrasi mandiri semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi menerbitkan surat persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sebagai langkah mendorong percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dukungan resmi tersebut dituangkan dalam surat Bupati Siak Nomor 100.1/TAPEMKARSA/551 tertanggal 17 September 2026. Dokumen ini diterbitkan guna merespons permohonan rekomendasi dari Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) bernomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 pada 11 Agustus 2026 lalu.

Melalui surat tersebut, Pemkab Siak memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terhimpun dalam kesepakatan "Mufakat Dumai". Pemekaran wilayah ini dinilai sejalan dengan visi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua BPDOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab, menyambut positif terbitnya dokumen administratif dari pimpinan daerah di Siak tersebut.

"Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak. Ini menjadi tambahan kekuatan bagi perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir," sebut Norhamsyah, Jumat (25/9/2026).

Hadirnya rekomendasi dari Siak membuat barisan persetujuan di tingkat daerah semakin matang. Saat ini, empat dari total lima kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam rancangan pemekaran telah merilis surat dukungan resmi. Keempat pimpinan daerah tersebut meliputi Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti, dan Bupati Siak.

"Dengan demikian, saat ini tersisa Bupati Bengkalis yang belum menerbitkan surat dukungan pembentukan DOB," jelasnya.

Menurut Norhamsyah, seluruh surat persetujuan dari para kepala daerah ini akan menjadi elemen vital kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen tersebut kelak diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, BPDOB-RP terus menggesa penyelesaian naskah akademik, draf Rancangan Undang-Undang (RUU), serta berbagai instrumen penunjang pemekaran lainnya. Koordinasi lintas daerah bersama pemerintah dan DPRD di wilayah cakupan juga terus diintensifkan.

"Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk dari Gubernur Riau dan DPRD Riau," tutup Norhamsyah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Pekansikawan
wwwwww