Pemkab Siak Terbitkan Rekomendasi, Pembentukan DOB Riau Pesisir Sisa Tunggu Bengkalis
![]() |
| Bupati Siak Afni Zulkifli |
Dukungan resmi tersebut dituangkan dalam surat Bupati Siak Nomor 100.1/TAPEMKARSA/551 tertanggal 17 September 2026. Dokumen ini diterbitkan guna merespons permohonan rekomendasi dari Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) bernomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 pada 11 Agustus 2026 lalu.
Melalui surat tersebut, Pemkab Siak memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terhimpun dalam kesepakatan "Mufakat Dumai". Pemekaran wilayah ini dinilai sejalan dengan visi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua BPDOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab, menyambut positif terbitnya dokumen administratif dari pimpinan daerah di Siak tersebut.
"Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak. Ini menjadi tambahan kekuatan bagi perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir," sebut Norhamsyah, Jumat (25/9/2026).
Hadirnya rekomendasi dari Siak membuat barisan persetujuan di tingkat daerah semakin matang. Saat ini, empat dari total lima kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam rancangan pemekaran telah merilis surat dukungan resmi. Keempat pimpinan daerah tersebut meliputi Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti, dan Bupati Siak.
"Dengan demikian, saat ini tersisa Bupati Bengkalis yang belum menerbitkan surat dukungan pembentukan DOB," jelasnya.
Menurut Norhamsyah, seluruh surat persetujuan dari para kepala daerah ini akan menjadi elemen vital kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen tersebut kelak diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, BPDOB-RP terus menggesa penyelesaian naskah akademik, draf Rancangan Undang-Undang (RUU), serta berbagai instrumen penunjang pemekaran lainnya. Koordinasi lintas daerah bersama pemerintah dan DPRD di wilayah cakupan juga terus diintensifkan.
"Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk dari Gubernur Riau dan DPRD Riau," tutup Norhamsyah. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekansikawan |











