Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Polda Riau Gelar Razia di 8 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Polda Riau Gelar Razia di 8 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
2
Kualitas Udara Membaik, Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Mulai PTM Terbatas Senin Ini
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kualitas Udara Membaik, Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Mulai PTM Terbatas Senin Ini
3
Tinjau PTM Perdana Pasca-Kabut Asap, Wawako Pekanbaru Bagikan Masker hingga Vitamin untuk Pelajar
Cendekia
3 jam yang lalu
Tinjau PTM Perdana Pasca-Kabut Asap, Wawako Pekanbaru Bagikan Masker hingga Vitamin untuk Pelajar
4
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Balas Libas Persiku Kudus 4-1 di Kandang
Gelanggang
22 jam yang lalu
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Balas Libas Persiku Kudus 4-1 di Kandang
5
Gerebek Indekos di Payung Sekaki Pekanbaru, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Etomidate dari Tangan Wanita
Payung Sekaki
2 jam yang lalu
Gerebek Indekos di Payung Sekaki Pekanbaru, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Etomidate dari Tangan Wanita
6
Gerebek Kawasan Rumbai, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Gerebek Kawasan Rumbai, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Bahlil Respons Pergantian Menkeu, Sebut Hak Prerogatif Presiden

Bahlil Respons Pergantian Menkeu, Sebut Hak Prerogatif Presiden
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Rabu, 16 September 2026 12:59 WIB

JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara menyusul perombakan jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Pergeseran kursi bendahara negara ini dinilai sebagai bagian dari wewenang mutlak Kepala Negara yang patut dihormati oleh seluruh pihak.

"Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya," ujar Bahlil saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, setiap anggota kabinet, baik menteri maupun wakil menteri, dapat diangkat serta diberhentikan kapan saja sesuai pertimbangan presiden. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan proses yang wajar dalam roda pemerintahan.

"Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan secara resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Pengangkatan ini menandai pergantian kedua untuk posisi tersebut. Purbaya Yudhi Sadewa sendiri tercatat mulai menjabat sejak dilantik pada 8 September 2025, saat itu ia masuk menggantikan Sri Mulyani.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Balai Kota
wwwwww