Bahlil Respons Pergantian Menkeu, Sebut Hak Prerogatif Presiden
![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. |
JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara menyusul perombakan jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Pergeseran kursi bendahara negara ini dinilai sebagai bagian dari wewenang mutlak Kepala Negara yang patut dihormati oleh seluruh pihak.
"Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya," ujar Bahlil saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, setiap anggota kabinet, baik menteri maupun wakil menteri, dapat diangkat serta diberhentikan kapan saja sesuai pertimbangan presiden. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan proses yang wajar dalam roda pemerintahan.
"Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan secara resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Pengangkatan ini menandai pergantian kedua untuk posisi tersebut. Purbaya Yudhi Sadewa sendiri tercatat mulai menjabat sejak dilantik pada 8 September 2025, saat itu ia masuk menggantikan Sri Mulyani.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Balai Kota |











