Buru Pemodal Karhutla, Dirtipidter Bareskrim Endus Keterlibatan Pihak Lain
![]() |
| Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). |
JAKARTA - Proses hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani jajaran Bareskrim Polri belum mencapai garis akhir meski penyidik telah menahan 72 orang tersangka. Memasuki babak baru penyidikan, kepolisian kini mulai menelusuri dugaan adanya sokongan dana dari pihak lain yang menginstruksikan para tersangka untuk membakar lahan secara masif, Senin (24/8/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyatakan arah penyidikan kini bergeser dari sekadar mencari penyulut api menjadi upaya membongkar aktor intelektual. Mayoritas tersangka memberikan keterangan bahwa pembakaran dilakukan atas inisiatif individu. Namun, penyidik menjadikan keterangan tersebut sebagai pintu masuk untuk menguji kesesuaiannya dengan jejak transaksi keuangan masing-masing tersangka.
"Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran," papar Irhamni.
Untuk mengusut tuntas jejak rekam finansial tersebut, Bareskrim berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran arus kas diyakini mampu membuka tabir motif di balik pembakaran areal seluas 1.006,67 hektare yang saat ini terangkum dalam 89 laporan polisi di sembilan polda berbeda. Polisi mensinyalir praktik pembakaran ini erat kaitannya dengan kalkulasi bisnis untuk menekan biaya pembukaan lahan perkebunan.
Indikasi persiapan yang matang juga terlihat dari barang bukti yang diamankan penyidik di berbagai lokasi. Petugas menyita perkakas perambah hutan seperti parang, kapak, dan mesin pemotong kayu, serta bahan bakar, korek api, hingga bibit sawit siap tanam. Lebih jauh lagi, polisi menemukan fakta bahwa tegakan vegetasi di beberapa lokasi sudah ditebang sekitar tiga sampai empat bulan sebelumnya sebagai persiapan sebelum dibumihanguskan.
Bareskrim terus mengembangkan kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, meski hingga saat ini belum ditemukan indikasi ke arah tersebut.
"Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas," urainya menutup penjelasan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











