Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Kesehatan

PPKM Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi

PPKM Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 31 Desember 2022 10:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun setelah PPKM dicabut, hal tersebut tidak bersifat wajib.

Bukan hanya PeduliLindungi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan itu juga berlaku untuk PCR maupun antigen Covid-19.

"Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (30/12/2022).

Akan tetapi, Budi berharap kesadaran masyarakat tetap tinggi semisal tengah merasa sakit atau memiliki gejala Covid-19, maka sudah sepatutnya untuk menjalani tes hingga isolasi mandiri.

"Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya, tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," ujarnya.

Adapun Budi menerangkan pihaknya bakal mengeluarkan aturan untuk tes antigen maupun PCR setelah adanya pencabutan PPKM. Nantinya, aturan tersebut bakal dijalankan secara bertahap sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Yang penting, kalau ada positif lapor saja kalau lapor PeduliLindunginya enggak diitemin, jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain," terangnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, Kesehatan
wwwwww