Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
23 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
2
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
3
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
23 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
4
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Pending Matters LADI Hampir Rampung, Gugus Tugas Segera Temui WADA di Laussane

Pending Matters LADI Hampir Rampung, Gugus Tugas Segera Temui WADA di Laussane
Raja Sapta Oktohari. (Dok. NOC Indonesia)
Rabu, 01 Desember 2021 00:48 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kian menunjukkan titik terang. Setelah mendorong Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyelesaikan pending matters, Gugus Tugas yang diketuai Raja Sapta Oktohari berencana melakukan diplomasi lanjutan dengan WADA di Lausanne, Swiss.

Okto, sapaan karib Raja Sapta, menjelaskan hasil pertemuan virtual Gugus Tugas dengan LADI, Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA pada Selasa (30/11/2021) berjalan lancar.

“Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember. Momen ini kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA,” ujar Okto, Selasa (30/11).

Syarat yang sudah diselesaikan LADI, dikatakan Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu (full time) di LADI hingga test distribution plan (TDP) yang meliputi in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).

Okto menjelaskan ada hal yang belum terselesaikan yakni menyangkut undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun, ia meyakini hal ini dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.

“Pemerintah bersama Komisi X DPR RI sudah memberi komitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa inline dan complied dengan WADA. Termasuk soal anggaran karena dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk membentuk LADI menjadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran,” jelas Okto.

Okto yang menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) berharap dengan pertemuan lanjutan dengan WADA bisa mempercepat penangguhan sanksi. Pada 8 Oktober 2021, LADI mendapat sanksi satu tahun karena dinilai noncompliance (tidak patuh) terhadap WADA Code.

“Semula yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi , administrasi, dan teknis. Setelah satu-satu kami urai dan selesaikan, kini sudah menemukan titik terang dan kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut. Saya tahu ini tantangan, tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada WADA. Kami ini tak memperbaiki mobil rusak, tetapi membangun LADI bagai mobil Formula 1 yang nantinya bisa modern, profesional, terpercaya, dan independen,” kata Okto. ***

wwwwww