Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Meninggal Setelah Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Meninggal Setelah Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 menggunakan protokol kesehatan. (kompas.com)
Minggu, 27 September 2020 10:39 WIB

BAUBAU - LA (75), warga Kota Baubau, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia Jumat (25/9/2020), dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Padahal, LA merupakan pasien positif Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, LA awalnya menjalani perawatan di rumah sakit swasta. Namun, karena masih mengeluhkan sesak napas, LA kemudian dirujuk ke RSUD Baubau.

Saat dirawat di RSUD Baubau, pasien tersebut melalui keluarganya meminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

''Memang beberapa kali pasien ini melalui keluarganya meminta izin ke petugas yang ada untuk rawat jalan dengan alasan keluarga pasien bisa menyiapkan isolasi mandiri di rumah dan ada keluarganya,'' kata juru bicara Tugas Gugus Covid Baubau Lukman saat ditemui di kantornya, Sabtu (26/9/2020).

Tapi karena kondisi pasien tersebut dianggap tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah, permintaan itu akhirnya ditolak oleh rumah sakit atau tim medis yang menangani.

Sebab, pasien masih mengeluhkan sesak napas dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatannya.

Menurut Lukman, meski sudah mendapat penolakan itu, pada Rabu (23/9/2020) pasien tersebut justru nekat kabur dari rumah sakit.

Dua hari setelah kabur, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan oleh keluarga tanpa protokol kesehatan.

Mengetahui informasi itu, pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke Kantor Gugus Tugas Covid-19. 

Hal itu diperlukan agar bisa dilakukan tes swab dan melakukan tracing terhadap siapa saja yang sudah melakukan kontak erat dengan almarhum.

''Ini agar kita bisa sama-sama memutuskan mata rantai Covid-19,'' katanya.

Sementara Direktur RSUD Baubau Nuraeni Djawa, mengatakan, pasien LA dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Namun, saat menjalani perawatan di RSUD, LA justru kabur. ''Karena menurut dokter tidak diizinkan pulang, jadi pasien pulang paksa istilah rumah sakit,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Warga Bertuah, Kesehatan
wwwwww