Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Parlemen

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 26 September 2020 16:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengaku tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang diantaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

Demikian diungkapkan Anis Byarwati menanggapi rencana Menteri keuangan Sri Mulyani yang akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp 20 triliun.

Penyertaan Modal Negara di BPUI yang dimaksudkan diantaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement," kata Anis melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Sabtu (26/9/2020).

Sehingga kata dia, kasus perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp 20 trilliun yang bersumber dari APBN kata Anis, merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia. "Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah 'tradisional' Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan. "Bukan untuk nasabah saving plan," pungkasnya.***

wwwwww