Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
17 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
17 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Bersedia Diajak Video Call Seks, Anggota DPRD Jadi Korban Pemerasan

Bersedia Diajak Video Call Seks, Anggota DPRD Jadi Korban Pemerasan
D, pelaku pemerasan terhadap anggota DPRD Sambas, BK, dengan modus mengajak video call seks. (delikkalbar)
Kamis, 24 September 2020 19:46 WIB

PONTIANAK - Anggota DPRD Sambas, Kalimantan Barat, berinisial BK, menjadi korban pemerasan gara-gara bersedia diajak melakukan video call seks.

BK telah melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polres Sambas pada Sabtu (19/9/2020).

Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut berawal ketika ponsel milik A dipinjam oleh G, warga Sambas, rekannya satu sel tahanan di Lapas Kelas II Pontianak. A, warga Kota Pontianak, sudah keluar dari Lapas Kelas II Pontianak pada Agustus 2020 lalu.

Ternyata, oleh G ponsel A digunakan untuk menghubungi D. G meminta D menghubungi anggota DPRD Sambas, BK, dan mengajaknya video call seks.

Ternyata BK bersedia diajak D melakukan video call seks. Video itu kemudia dikirimkan D kepada G.

Pada 22 Agustus 2020, G menghubung BK dan meminta uang Rp 4 juta. Jika tak mau memberikannya, G mengancam akan menyebarkan video call seks tersebut ke publik.

Pada 8 September 2020, pelaku lain yang berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook.

''Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,'' ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Para pelaku kemudian kembali menghubungi BK dan meminta uang Rp4 juta untuk menghapus unggahan video tersebut.

''Dan pada saat ini lah korban mentransfer Rp4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut,'' kata Donny.

Karena merasa diperas, korban pun lapor ke Polres Sambas. Polisi kemudian berhasil menangkap 4 orang tersangka.

''Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap anggota DPRD Sambas berinisial BK,'' jelas Donny.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar bukti pengiriman Rp4 juta dan tangkapan layar percakapan melalui pesan WhatsApp serta ponsel milik pelaku.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww