Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
2
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
3
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
4
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mercy Dorong Penguatan BRIN jadi 'Leading Sector' Seluruh Riset Nasional

Mercy Dorong Penguatan BRIN jadi Leading Sector Seluruh Riset Nasional
Rabu, 23 September 2020 17:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends mendorong agar Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN bisa mengkoordinasi seluruh riset di Indonesia. Dalam hal ini, termasuk seluruh riset di berbagai Kementerian/Lembaga.

Saat ini, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di setiap Kementerian dan Lembaga menjalankan kegiatan risetnya masing-masing, sehingga duplikasi hasil dan produk riset tak terhindarkan.

Dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN, Rabu (23/9/2020), Mercy menegaskan pada Kemenristek/BRIN bahwa hal tersebut, "harus dikiirdinasikan segera dengan Kementerian ASN,".

Mercy menilai, pola yang demikian sedianya merupakan amanat UU Sisnas Iptek. Meskipun, mungkin masih dibutuhkan Perpres untuk memperkuat peran BRIN.

Terkait hal ini, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menyatakan, koordinasi riset dengan Litbang berbagai Kementerian selama ini sudah dilakukan. Dan memang hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Terlebih, UU Keuangan Negara memang membatasi BRIN untuk masuk ke urusan anggaran Kementerian lain.

BRIN, memang butuh Perppres untuk menguatkan riset nasional yang terintegrasi dan terpusat.Bambang mengungkapkan, komunikasi ke arah tersebut juga terus dilakukan dengan berbagai Kementerian, dan beberapa di antaranya telah menyatakan sambutan positif. Litbang di Kementerian ESDM misalnya, sudah bersedia gabung ke Kemenristek/BRIN dalam model klaterisasi yang dicanangkan BRIN.

Ke depan, aktualisasi agenda besar tersebut membutuhkan payung hukum yang solutif. Karenanya, kata Bambang, "Perppres BRIN ini, membutuhkan dukungan politik (lintas Komisi di DPR RI, red),".

Sejauh ini, Perppres tersebut sudah berada di luar BRIN dan Kementerian ASN. Jadi tinggal menunggu keputusan politik saja.

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww