Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi
Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek. (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 26 Agustus 2020 21:16 WIB

JAKARTA – Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek menilai, langkah Kemensos mengintensifkan kerjasama dengan IOM bukanlah langkah yang tepat.

"Ini benar, tapi tidak tepat," ujar Manek kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) malam.

Pasalnya, jelas Manek, kerjasama Kemensos-IOM tersebut berpotensi menimbulkan insubordinasi yang tentu berdampak pada penanganan masalah PMI yang tidak Holistik.

Baca Juga: Lindungi PMI dari TPPO Kemensos Tingkatkan Kerjasama dengan IOM

"Kebijakan penanganan masalah masalh PMI itu seutuhnya menjadi domain dari BP2MI dan Kemnaker, karena kedua dipayungi dengan UU khusus terkait masalah PMI,” kata Manek.

Adapun Kemensos atau Kementerian lainnya, papar Manek, hanya bersifat koordinasi teknis. "Biarkan BP2MI dan Kemenaker bekerja secara holistik agar terukur bagi publik untuk menilai capaian kedua Lembaga/Badan itu dalam mencegah permasalahan PMI,".

Baca Juga: Hari Anti Perbudakan dan Perdagangan Manusia, Titik Balik Perlindungan PMI

Sebelumnya, Kementerian Sosial dikabarkan tengah mengintensifkan kerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Balai Kota, Kampus, Kuliner, GoNews Group
wwwwww