Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Sri Mulyani Incar Dana Waqaf untuk Pembiayaan Proyek Sosial dan Keagamaan

Sri Mulyani Incar Dana Waqaf untuk Pembiayaan Proyek Sosial dan Keagamaan
Jum'at, 31 Juli 2020 11:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah sedang mengembangkan instrumen Sukuk Negara yang berbasis waqaf uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menungkapkan instrumen tersebut yakni Cash Waqaf Link Sukuk atau CWLS.

"Waqaf merupakan salah satu amalan untuk mewujudkan kesalihan sosial kita disamping zakat, infak dan sedekah," jelas Sri Mulyani, Kamis (23/7/2020).

Cash Waqf Link Sukuk merupakan komitmen kuat dari Otoritas yaitu Badan Waqaf Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Bank Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi keuangan dan investasi sosial Islam di Indonesia.

Pemerintah menerbitkan sukuk negara seri sukuk waqaf dan terus memfasilitasi Badan Waqaf Indonesia dan para pewakaf uang agar dapat menginvestasikan uang waqaf pada instrumen yang aman seperti sukuk negara.

"Melalui CWLS, baik melalui yang bersifat temporer maupun permanen dapat dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk pembiayaan proyek-proyek dan kegiatan sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.

Dengan menggandeng bank-bank syariah, pemerintah juga mengembangkan CWLS ini untuk investor ritel. Pengembangan wakaf produktif diharapkan memberikan kontribusi sistem keamanan sosial yang berbasis komunitas juga berperan dalam penanganan Covid-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBCIndonesia
Kategori:Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota, GoNews Group
wwwwww