Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga
Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (Foto: Ist.)
Senin, 20 Juli 2020 11:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan, "aturan informasi rekening bank sampai saat ini masih termasuk informasi yang dikecualikan untuk diketahui publik,".

Sehingga, komponen data warga penerima bantuan sosial dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak memuat saldo rekening penerima bansos, meski memuat nomor rekening penerima.

"Itu adalah rekening pada saat mereka menerima bansos (untuk BPNT dan PKH)" kata Herni Widyastuti, S.Si dari Pusdatin Kemensos, kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Herni, menanggapi peluang pemutakhiran DTKS yang memuat informasi kapasitas finansial warga penerima bantuan, guna meningkatkan akurasi kelayakan penerima bantuan.

DTKS memang menjadi sorotan selama masa penanggulangan Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. DTKS perlu diperbaiki.

Pada 1 Juli 2020, Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan di hadapan anggota dewan bahwa pengerjaan data kemiskinan terikat dengan UU 13/2011 dan UU 23/2014. "Lalu apabila (ada bagian, red) UU ini dianggap terlalu menghambat percepatan data, mari kita rubah/revisi,".

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto pada Rabu (16/7/2020) mengatakan, ada harapan agar DTKS ke depan, "bukan hanya sekedar data, tapi situasi rumahnya, kondosi ekonominya dan pendapatannya,".

Terkait hal ini, Ketua Institute for Democracy Education (IDe), Abdurrahman Syebubakar mengatakan, "DTKS sudah mmuat profil Sosek (Sosial Ekonomi) dan demografi dari hampir 99 juta individu termiskin,".

"Tapi memang kesalahan masih tinggi dan akan terus tinggi, salah satunya karena kondisi kemiskinan dan kerentanan ratusan juta warga sangat dinamis," kata Abdurrahman, Minggu (19/7/2020).

Mengenai bagaimana cara menangani kondisi yang Ia sebut 'dinamis' itu, Ia mengatakan, bahwa hal tersebut agak mendasar kepada soal ideologi.

"Saya dari dulu usul penetapan sasaran dengan pendekatan inklusif dan secara perlahan menuju universalisme. Tapi kuasa IMF dan Bank Dunia dengan paradigma neolibnya sangat kuat, dengan meng-impose (memaksakan, red) penetapan sasaran berdasarkan ranking kemiskinan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen, Balai Kota
wwwwww