Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Kritisi Lemahnya Pengawasan Keberadaan Orang Asing di Indonesia

Legislator Kritisi Lemahnya Pengawasan Keberadaan Orang Asing di Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. (Foto: Ist.)
Senin, 22 Juni 2020 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta Kemenkumham memperbaiki sistem pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Hinca menilai, keberadaan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin di Indonesia adalah bukti tak maksimalnya pengawasan keimigrasian.

"Perlu dipastikan sistem pengawasan keimigrasian dalam mendeteksi penjahat internasional masuk tanpa adanya Red-Notice Interpol," tandas Hinca di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Keberadaan Russ Medlin, tutur Hinca, baru terdeteksi 7 bulan setelah Red-Notice dari Interpol diterima, "itupun berdasarkan dari laporan masyarakat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena masyarakat curiga seringnya perempuan di bawah umur keluar masuk hunian Russ Medlin ini,".

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ Medlin merupakan buronan FBI atas dugaan penipuan investor sekitar Rp 722 juta dollar AS dengan menggunakan modus penipuan investasi saham. Peristiwa terbongkarnya persembuyian Medlin juga menambah daftar soal lantaran adanya dugaan Medlin memakai jasa prostitusi anak di bawah umur di Indonesia.

"Ini soal buron investasi, dan sangat berbahaya, tambahanya adalah terlibat dengan prostitusi di bawah umur. Artinya sistem pengawasan orang asing di imigrasi belum maksimal, dalam medeteksi orang asing yang bermasalah soal hukum. Karena itu Pak Menteri lewat Dirjen Imigrasi kita ingin membuat catatan khusus pengawasan ini," ujar Hinca.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Kampus, GoNews Group
wwwwww