Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali
Senin, 30 Desember 2019 10:38 WIB
JAKARTA - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS bakal diperiksa oleh Polda Bali. Kepastian rencana pemeriksaan ustadz asal Riau itu disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.

Zulfikar, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali, menjelaskan bahwa UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada tahun 2017 saat safari ceramahnya di Bali.

"Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara," kata Zulfikar seperti dilansir GoNews.co dari VIVAnews, Senin (30/12/2019).

Zulfikar melanjutkan, Polda Bali sudah menyampaikan agar UAS bisa meluangkan waktu untuk pemeriksaan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini. UAS bersedia untuk menjalani pemeriksaan, meski tempatnya tak harus di Bali, melainkan bisa saja di Jakarta atau Riau

Sebagai pelapor, Zulfikar memastikan UAS akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Dia berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik nasional itu.

Ia menjelaskan, tak hanya satu laporan, dalam kasus persekusi terhadap UAS telah dilakukan lima pelaporan dengan terlapor yang berbeda-beda. Salah satu laporan dengan kemajuan, menurut Zulfikar adalah, dengan terlapor anggota DPD RI daerah pemilihan Bali.

"Salah satu yang kami laporkan adalah anggota DPD RI. Silakan dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali. Dari informasi yang kami terima, anggota DPD RI ini sekitar satu bulan lalu sudah diperiksa oleh Polda Bali," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:VivaNews
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww