Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group
PVMBG Kirim Surat ke Gubernur Sumbar, Wako Bukittinggi, Bupati Agam dan Tanah Datar

Masih Berstatus Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak Gunung Marapi

Masih Berstatus Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak Gunung Marapi
Gunung Marapi saat ini. (foto: vsi.esdm.go.id)
Minggu, 29 Desember 2019 22:32 WIB
PADANG- Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi Bukittinggi, Teguh Purnomo atas nama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berkirim surat kepada Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Wali Kota Bukittinggi, Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar.
 

Dalam surat tertanggal 28 Desember 2019 tersebut, Teguh merekomendasikan larangan pada masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan kegiatan atau mendekati Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

"Tidak dibolehkan berkegiatan dan mendekati Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak,” tulisnya, dalam rekomendasi surat itu seperti dikutip dari Langgam.id, Minggu (29/12/2019).

Hal tersebut, berdasar pengamatan visual, instrumental dan evaluasi potensi bahaya Gunung Marapi hingga 27 Desember 2019. “Gunung Marapi masih berada pada tingkat aktivitas level II (waspada).”

Menurut Teguh, level tersebut sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2011 pukul 11.00 WIB. Setelah itu terjadi beberapa kali erupsi. “Erupsi terakhir pada 2 Mei 2018, pukul 08.31 WIB. Erupsi berupa abu dari kawah Verbeek, berwarna kelabu tebal dengan ketinggian 4.000 meter,” tulisnya.

Tipe erupsi gunung dengan ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu umumnya berupa erupsi eksplosif pada kawah puncak.

Pemantauan visual aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang secara administratif terletak di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Agam itu, dilakukan dari Pos PGA di Bukittinggi.

Kegempaan di Gunung Marapi yang terekam pada 1-27 Desember 2019, terjadi 1 kali gempa hembusan, 2 kali gempa tornillo, 2 kali gempa vulkanik dalam, 36 kali gempa tektonik lokal dan 41 kali gempa tektonik jauh.

“Kegempaan didominasi gempa tektonik dengan jumlah tidak signifikan. Kemunculan gempa tornillo mengindikasikan adanya aktivitas hidrotermal. Jumlah dan jenis gempa vulkanik ini akan terus dipantau untuk mengantisipasi gejala kenaikan kegiatan,” tulisnya. (*/ss)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah, Binawidya, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Senapelan
wwwwww