Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Panwaslu: Pencoblos Surat Suara di Malaysia WNI, Dibayar 50 Sen Per Suara

Panwaslu: Pencoblos Surat Suara di Malaysia WNI, Dibayar 50 Sen Per Suara
Kamis, 11 April 2019 22:38 WIB
JAKARTA - Ketua Panwaslu RI Malaysia, Yaza Azzahra, mengatakan dalam video di lokasi kedua penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia, tampak beberapa orang tengah membuka amplop surat suara dan mencoblosnya satu persatu.

Yaza langsung menuju lokasi kedua di sebuah ruko berlantai dua di Bandar Baru Bangi, Kajang, Selangor, untuk memastikan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa video tersebut benar bahwa telah terjadi pencoblosan surat suara secara ilegal oleh warga negara Indonesia di tempat tersebut.

"Mereka dibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapa yang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknum yang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019. Yaza menambahkan, saat dikonfirmasi lebih lanjut, para pelaku melarikan diri.

Dari surat suara yang sudah tercoblos diantaranya, untuk capres nomor urut 01, dan untuk caleg dari Partai Nasdem nomor urut 2.

Yaza menduga tindakan ilegal itu sudah dilakukan pelaku sejak beberapa hari sebelumnya, itu diketahui dari jumlah tumpukan surat suara yang sudah tercoblos mencapai ribuan.

"Mungkin sudah dari hari sebelumnya bukan hari ini saja, karena di dek kedua sudah banyak (yang tercoblos)," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah video mengenai penemuan surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Padahal, pemilihan di kota-kota di wilayah negara itu baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.

Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai.

Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww