Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Gaji Megawati DKK, Cak Imin: Presiden Tentu Tidak Gegabah dan Punya Perhitungan Matang

Soal Gaji Megawati DKK, Cak Imin: Presiden Tentu Tidak Gegabah dan Punya Perhitungan Matang
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. (Muslikhin/GoNews.co)
Selasa, 29 Mei 2018 19:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Soal gaji anggota dan ketua dewan pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) yang mencapai ratusan juta rupiah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak ingin jadi polemik.

Bahkan ia melihat, bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian matang soal hal itu.

"Presiden tentu tidak gegabah. Presiden pasti punya perhitungan sendiri, ketokohan, kefiguran dan prestasi fundamentalnya. Saya percaya Pak Jokowi sudah berfikir matang," ujarnya usai menggelar acara Parlemen Mengaji bersama anak yatim di Masjid Baiturrahman Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (29/5/2018).

Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi ini lebih jauh mengatakan, bahwa kebijakan soal gaji lumrah menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun Cak Imin mengingatkan bahwa keputusan itu telah melalui pertimbangan-pertimbangan.

"Ya pasti ada pro-kontranya. Bagi saya, saya percaya pada presiden," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Presiden Joko Widodo menetapkan gaji Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden No 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000

Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000

Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000

Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000

Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.***

wwwwww