Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
17 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
17 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Serahkan Berkas Perkara Abu Tours ke Polda Sulsel

Polda Riau Serahkan Berkas Perkara Abu Tours ke Polda Sulsel
Minggu, 27 Mei 2018 23:08 WIB
PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melimpahkan berkas penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan calon jemaah umrah Abu Tours ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

"Dalam waktu dekat kita limpahkan ke Polda Sulsel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Ahad (27/5).

Dalam penanganannya, Ditreskrimsus Polda Riau telah menerima 131 laporan calon jamaah Abu Tours asal Provinsi Riau yang gagal diberangkatkan biro perjalanan asal Makassar tersebut. Penyidik Polda Riau juga diketahui telah memeriksa 13 orang saksi dan menyegel kantor Abu Tours yang beralamat di Jalan Haji Imam Munandar, Kota Pekanbaru.

"Berkas itu nantinya menjadi kewenangan penyidik di sana," ujarnya.

Abu Tours di Riau memiliki cabang di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru. Kantor cabang ini beroperasi sekitar satu tahun lamanya, sebelum kemudian dugaan penipuan dan penggelapan diungkap penegak hukum.

Kantor Abu Tours cabang Pekanbaru itu selanjutnya disegel oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada awal April lalu. Dalam perkara ini, Polda Sulsel telah menetapkan pemilik Abu Tours berinisial HM sebagai tersangka karena perusahaan yang bergerak di bidang travel umrah itu karena tidak mampu memberangkatkan sekitar 86.720 orang jamaah umrah ke Arab Saudi.

Polda Sulsel menyatakan total kerugian jemaah umrah yang dikumpulkan travel Abu Tours dengan jumlahnya 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp 1,8 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap orang. Atas kasus dugaan tindak pidana itu, tersangka HM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Jo pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pasal 45 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah, Cendekia
wwwwww