Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
2
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
3
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolsek Pakai Sarung dan Peci Nyamar Jadi Santri, Ini yang Didapatkan

Kapolsek Pakai Sarung dan Peci Nyamar Jadi Santri, Ini yang Didapatkan
Ilustrasi.
Jum'at, 25 Mei 2018 01:01 WIB
BANGKALAN - Menyamar sebagai warga sipil dengan mengenakan sarung dan songkok, Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Yoyok Prasetya berhasil menangkap 2 orang sekaligus.

Keduanya diduga tersangka pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Desa Tangungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kedua tersangka adalah Ahmad Kusaini (29) warga Dusun Puter, Desa Puter, Kecamatan, Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan Bimo Yudho Purnomo (27) warga Tawangsari Permai A / 66 RT 21 / RW 05, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Tanjung Bumi menjelaskan, dia mendapatkan laporan adanya 2 orang yang melakukan transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Kapolsek bersama 3 anggota reskrim langsung melakukan pengintaian.

"Melihat mobil tersebut saya menghentikannya dengan berpura - pura ingin menumpang. Saat mobil dibuka, langsung kita grebek," kata Yoyo, Kamis (24/5/2018).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tisu yang di dalamnya terdapat 1 klip sabu disamping tempat duduk salah satu tersangka.

"Tersangka berusaha kabur tapi dengan kesigapan anggota berhasil diringkus, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 klip palstik berisi sabu dengan berat 2,89 gram. sebuah KTP dan SIM B II atas nama Ahmad Kusaini, 2 SIM A dan C, atas nama Bimo Yudho Purnomo, dan 1 lembar kertas tisu," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww