Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kata Menag, Tak Ada Kewajiban Ikuti Rekomendasi 200 Mubalig, Lah Kok?

Kata Menag, Tak Ada Kewajiban Ikuti Rekomendasi 200 Mubalig, Lah Kok?
Minggu, 20 Mei 2018 21:57 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang terekomendasi. Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan, masyarakat tidak wajib mengikuti semua mubalig yang masuk dalam daftar.

Masyarakat tetap dipersilakan menentukan penceramah yang mengisi acara di tempat mereka.

"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama-nama untuk atau bagi mereka yang membutuhkan, memerlukan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, belakangan banyak masjid, musala, atau majelis taklim di lembaga, kementerian, atau instansi. Karena itu, Kemenag menyediakan daftar nama penceramah dan ustaz yang bisa mengisi majelis di lokasi itu. Karena itu, tidak ada masalah bila masjid atau majelis manapun menggunakan penceramah di luar 200 nama yang sudah direkomendasikan.

"Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka yang kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi di luar itu silakan," tutur dia.

Politikus PPP itu juga meminta masukan dan penilaian dari masyarakat terkait mubalig atau penceramah yang masuk dalam daftar terekomendasi itu. Peran masyarakat dalam memantau isi ceramah dari mubalig ini.

"Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama atau justru malah sebaliknya ini yang harapannya masyarakat justru bersama memantau ini," imbuh dia.

"Kalau memang lalu kemudian menilai ada penceramah-penceramah yang justru isinya adalah provokatif dan menebar fitnah, mari publik juga bisa menyampaikan bahwa penceramah ini bisa dievaluasi untuk masa yang akan datang. Jadi masing-masing kita saling beri masukan agar isi ceramah memberikan kemaslahatan bagi sebanyak mungkin umat," pungkas dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww