Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ada yang Gagal Registrasi Kartu SIM Prabayar, Lalu Ngadu ke Disdukcapil Kuansing

Ada yang Gagal Registrasi Kartu SIM Prabayar, Lalu Ngadu ke Disdukcapil Kuansing
Ilustrasi (internet).
Kamis, 08 Maret 2018 21:45 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sejak pemerintah pusat men-deadline registrasi kartu SIM prabayar, ternyata banyak masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang bolak-balik grapari - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Hal itu disebabkan gagalnya registrasi kartu SIM prabayar karena nomor Kartu Keluarga (KK) tak terdata pihak operator.

"Nomor saya tak bisa lagi digunakan, pas daftar ulang selalu gagal. Katanya nomor yang digunakan tidak valid," ujar Mini, warga Kuansing kepada GoRiau.com, Kamis (8/3/2018).

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kuansing mengaku banyak warga yang ngadu ke dinasnya, karena gagal registrasi.

"Aneh juga, mereka minta ganti nomor KK. Katanya, nomor KK yang digunakan tak bisa untuk registrasi kartu SIM prabayar," ujar Martono, Kamis (8/3/2018) di Telukkuantan.

Dikatakan Martono, umumnya masyarakat yang mengadu tak bisa register kartu SIM prabayar adalah pemilik KK 2015 ke atas. "Entah data yang mana dipakai pihak operator ni."

"Tak mungkin pula kita ganti nomor KK. Kami suruh ke grapari, eh pihak grapari lempar ke kami. Mana tahu kami soal itu," ujar Martono.***

wwwwww