Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah: Kalau Pemerintah Mau Jual Aset Negara, Harus Persetujuan DPR

Fahri Hamzah: Kalau Pemerintah Mau Jual Aset Negara, Harus Persetujuan DPR
Istimewa.
Sabtu, 11 November 2017 16:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesa), Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan legislatif. Apalagi, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap keputusan yang akan diambil pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR RI.

"Tidak boleh ada pelepasan aset tanpa persetujuan dari DPR," kata Fahri ditemui usai menjadi pembicara Pawai Kebangsaan Refleksi Hari Pahlawan 10 November di Surabaya, Sabtu (11/11/2017) malam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyampaikan terkait dengan peraturan aset telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa kekayaan BUMN adalah kekayaan negara.

"Oleh karena itulah, jika ada menteri yang nekad menjual aset negara atau BUMN, akan kami panggil dan menegurnya," tegas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sementara itu, pada Pawai Kebangsaan yang berlangsung di salah satu hotel, kawasan Surabaya Pusat, Fahri dalam orasinya mengajak anak-anak muda untuk optimistis dan menjadi pahlawan pada masa sekarang.

"Anak muda zaman now harus mengambil momentum ini merefleksikan jiwa kepahlawanan dalam dirinya. Melawan kekerdilan dalam diri dan mengambil tanggung jawab sejarah sebagai pemimpin perubahan. Karena itu kita harus besar dengan ide-ide dan gagasan," katanya.

Indonesia, lanjut Fahri adalah narasi, negeri ini adalah pergumulan ide-ide sejak dulu. Pemimpin berbicara tentang pikiran besar, Pawai Kebangsaan dalam rangka menyatukan alam pikiran kita dalam narasi Indonesia masa depan.

"Pikiran besar ibarat mengisi wadah dengan batu besar yang solid, lalu kerikil, pasir dan air bisa masuk secara berurutan. Mulai dari hal besar hingga hal-hal kecil bisa masuk dan bersatu. Konsep kerja, kerja, kerja adalah konsep pikiran kecil bagi seorang pemimpin. Pemimpin tak perlu berpikir membangun jalan apalagi masuk selokan, tugas pemimpin adalah membangun jalan pikiran.

Pawai Kebangsaan bersama Fahri Hamzah ini merupakan sebagai Refleksi Hari Pahlawan di Surabaya bersama ratusan tokoh pemuda dan aktivis mahasiswa Jawa Timur di hall Majapahit Hotel Grand Inna Surabaya, dengan tema "Resolusi Jihad Dan Visi Kepahlawanan Bangsa".

Ratusan pemuda dan mahasiswa yang menghadiri rangkaian Pawai Kebangsaan Ini berasal dari berbagai organisasi seperti KAMMI, PPI (Purna Paskibraka Indonesia), IMM, BEM Jawa Timur, dan lainnya.***

wwwwww