Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
22 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
24 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan
Istimewa.
Kamis, 19 Oktober 2017 19:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akhirnya info simpang siur mengenai Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan terjawab.

Dalam acara penutupan Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017), Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) peningkatan prestasi Olahraga dimana pembinaan langsung ditangani induk-induk organisasi olahraga (PB/PP).

"Sudah saya tanda tangani. (Sekarang) pembinaan ada di induk cabang olahraga," kata Jokowi seperti dilansir dari detik.com.

Perpres Prima itu diganti dengan Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Jokowi ingin memangkas birokrasi sehingga membubarkan Satlak Prima.

"Memperpendek jalur birokrasi yang ada. Saya kira nanti cabang olahraga yang menggerakkan. Baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," ungkapnya.

Dengan ditandatangani Perpres tersebut secara otomatis Perpres No 15 Tahun 2016 tentang Satlak Prima tak berlaku lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Gelanggang
wwwwww