Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Johan Budi: Draft Perpres Prestasi Olahraga Masih di Meja Presiden

Johan Budi: Draft Perpres Prestasi Olahraga Masih di Meja Presiden
Ilustrasi.
Kamis, 19 Oktober 2017 17:57 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Juru bicara Presiden, Johan Budi angkat bicara soal simpang siur masalah Peraturan Presiden (Perpres) peningkatan prestasi olahraga.

Dia kembali menegaskan bahwa draft Perpres tersebut masih berada di meja Presiden Joko Widodo. "Saya sudah cek draft Perpres itu masih berada di meja pak Presiden dan belum dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg)," kata Johan Budi yang dihubungi di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Diakui Johan Budi, draft penerbitan Perpres dalam konteks prestasi olahraga itu memang telah diproses di tingkat kementrian terkait. Artinya, sudah dimintai paraf dari Kemenkumham, Kementrian PMK dan Kemenpora.

"Kalau memang sudah ditandatangani tentunya harus dikembalikan lagi ke Setneg. Nah saya cek tadi bahwa perpres itu belum kembali lagi," katanya.

"Apakah Presiden sudah menandatangani itu saya belum tau. Kalaupun perpres itu sudah sampai ke Setneg pasti dimasukkan dalam berita acara negara dan disampaikan ke kementerian masing-masing," tambahnya.

Ketika ditanyakan bagaimana dengan adanya informasi dari Sesmenpora Gatot Dewa Broto bahwa Perpres sudah ditandatangani Presiden, Johan Budi malah balik bertanya.

"Kok dia bisa tau itu bagaimana? Coba disampaikan juga ke pak Sesmenpora. Saya juga tidak tau apakah pak Sesmenpora mengetahui lebih dalam. Saya kan hanya menelusuri apa yang rekan rekan media ingin ketahui," tandasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Gelanggang
wwwwww