Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Angket KPK, DPR Diminta Tak Sewenang-wenang, Apalagi Ancam Pembekuan Anggaran

Soal Angket KPK, DPR Diminta Tak Sewenang-wenang, Apalagi Ancam Pembekuan Anggaran
Istimewa.
Rabu, 21 Juni 2017 09:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ancaman DPR terkait pembekuan anggaran terhadap Polri dan KPK, lantaran tidak bisa memenuhi usulan pansus angket untuk menghadirkan miryam ke DPR merupakan bentuk dari kesewanangan-wanangan wakil rakyat.

Hal ini diungkapkan Aktivis Buruh Ketua Umum Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat, Cecep Handoko kepada GoNews.co, Rabu (21/6/2017) di Jakarta.

"Kepolisian itu lembaga permanen yang diamanatkan konsititusi untuk melakukan tugasnya menjaga kemanan masyarakat," paparnya.

Lanjut dia, kalau DPR membekukan anggaran Polri sama saja DPR sudah melawan konstitusi dan melawan Rakyat sebagai Pemberi amanat.

"Rakyat ini punya hak atas jaminan keaman makannya negara membentuk kepolisian yang operasionalnya dibiyayin APBN," tukasnya.

DPR katanya lagi, secara prinsip tugasnya mewakili masyarakat yang memilihnya, bukan malah menjaga kepentingan kolegial.

"Jadi DPR tidak boleh ngotot membekukan anggaran Polri dan KPK. Jika tetap ngotot, itu artinya DPR sudah menabuh genderang perang dengan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Awal persoalanya kata dia, berawal dari adanya pansus angket KPK. Karena pansus udah bergulir kata dia, harunya dijalankan aja kerja-kerja kepansusan.

"Jadi fokus saja, jangan membias kemana-mana. Atau memang ancaman ini bagian dari DPR untuk nelindungi ketuanya dan beberapa oknum DPR yang namanya terlibat di kasus E- KTP," tandasnya.

"Ingatlah, wakil rakyat itu dipilih dan digaji oleh masyarakat sudah seharusnya kerja mereka mewakili kepentingan rakyat bukan malah sebaliknya," ujarnya.

Pertanggung jawaban kerja DPR itu katanya lagi, adala ke masyarakat dan ke tuhan. Jadi itu yang harus diingat para anggota DPR, khususnya anggota pansus angket KPK.

"Iya dong, DPR harusnya bisa menjaga stabilitas politik agar pembangunan yang sedang dikebut di era Jokowi ini bisa terlaksana jangan malah nambah bikin gaduh. Soal pansus Angket ini masyarakat juga harus melek bahwa ini kepentingan Golongan bukan kepentingan Rakyat hal ini dibuktikan dengan ngototnya para anggota pansus hingga menimbulkan langkah yang tidak rasionalnya bahkan cenderung membuat kegaduhan ditengan masyarakat," bebernya.

Polri dan KPK katanya lagi, tidak boleh takut. Selagi rakyat sebagai pemeberi mandat DPR dibelakang mereka. "Saya dan organisasi Buruh yang saya pimpin siap berhadapan dengan DPR jika sampai anggaran Polri dan KPK beneran distop," pungkasnya. ***

wwwwww