Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
17 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
17 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekkab Sebut Full Day School Bukan Dibatalkan Tapi Dilengkapi

Sekkab Sebut Full Day School Bukan Dibatalkan Tapi Dilengkapi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (tempo.co)
Selasa, 20 Juni 2017 21:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tidak membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2017 tentang full day school. Menurut Pramono, pemerintah hanya melakukan perbaikan.

''Diperbaiki (bukan dibatalkan). Intinya karena peraturan menteri masih menimbulkan pro dan kontra, makanya diperbaiki. Memperbaiki permen kan tidak apa-apa,'' ujar Pramono saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Juni 2017.

Sebagaimana diketahui, kemarin ramai diberitakan bahwa pemerintah membatalkan peraturan full day school karena maraknya kritik terhadap aturan itu.

Padahal, dalam jumpa pers terkait kebijakan itu, tak sekalipun disebutkan kata batal.

Di luar jumpa pers perihal full day school, pemerintah pun tidak mengamini adanya pembatalan. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, kemarin hanya menyatakan bahwa Permen full day school tidak akan diberlakukan.

Pramono melanjutkan bahwa permintaan kebijakan full day school diperbaiki, bukan dibatalkan, justru datang dari Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Joko Widodo, jika aturan itu memang sebaiknya diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi, pendalaman, pematangan, agar tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.

''Presiden Joko Widodo, secara langsung, meminta kebijakan full day school untuk dievaluasi,'' ujar Pramono.

Pramono menambahkan bahwa full day school bukan hal yang baru diketahui Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini, melainkan sudah diketahui dan dirapatkannya sejak bulan Februari.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwww