Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerakan Ibu Negeri Minta Agar Ahok Dituntut Lima Tahun

Gerakan Ibu Negeri Minta Agar Ahok Dituntut Lima Tahun
Istimewa.
Jum'at, 28 April 2017 14:54 WIB
Penulis: Asta Shiwa
JAKARTA - Gerakan Ibu Negeri (GIN) menggelar acara diskusi dengan tema Hilangnya Keadilan dari Nurani Bangsa dan Peradilan di Sofyan Hotel, Jalan Cut Meutia, Menteng Jakarta Pusat, Jumat, (28/4/2017).

Gerakan Ibu Negeri ini adalah organisasi massa berbasis kaum ibu yang memiliki kepedulian atas pembangunan peradaban Indonesia dengan menjunjung tinggi konstitusi Republik Indonesia serta menjaga ajaran agama yang dianut dan diakui oleh NKRI.

Ketua Umum GIN, Neno Warisman, menilai, kasus terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak awal penyelidikan hingga di dalam persidangan telah menemukan fakta, bahwa proses penegakan hukum yang berlangsung terhadap Ahok atas kasus penistaan agama tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Bahkan menafikan sikap dan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dalam pandangan kami, penegakan hukum harus menjunjung tinggi nilai keadilan, mengapa Ahok dituntut 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan," kesal Neno.

Sementara, lanjut Neno, pengunggah video yakni Buni Yani yang menyampaikan kebenaran, malah ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Beberapa minggu lagi akan masuk ke meja hijau untuk dipersidangkan.

Menurut Neno, Melihat kenyataan penegakan hukum di Indonesia sudah tak independen karena kuatnya intervensi politik sehingga rasa keadilan masyarakat yang menuntut Ahok dihukum seberat-beratnya justru dinafikan sama sekali. Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan masyarakat. Hal itu sesuai pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman.

Untuk itu, kaum perempuan meminta majelis hakim segera menjatuhkan hukuman melalui tuntutan ultra petitum jaksa penuntut umum, yaitu 5 tahun kurungan.

"Kami minta penegakan hukum segera direalisasikan tuntutan tersebut, ini juga untuk memperhatikan hati nurani rakyat yang menginginkan keadilan," tutur Neno.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww