Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
17 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
17 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai
Cabai rawit. (int)
Jum'at, 03 Maret 2017 15:21 WIB
JAKARTA - Melambungnya harga cabai hingga melebihi Rp100 ribu sejak beberapa bulan lalu, ternyata akibat kecurangan sejumlah pengepul.

Praktik curang para pengepul tersebut berhasil diungkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Februari 2017.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini. Dua tersangka yang diketahui berinisial SJN dan SNO berperan sebagai pengepul cabai dari petani.

Menurut Hengki, seharusnya para pengepul ini menjual cabai ke sejumlah pasar induk. Namun, mereka malah mengalihkannya langsung ke perusahaan.

''Berdasar penyidikan 50 ton harus ke Pasar Induk, 80 persen berkurang, lari ke beberapa perusahaan,'' kata Hengki di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Hengki menambahkan akibat hal itu, cabai rawit merah yang harusnya masuk ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi langka. Hal ini mengakibatkan naiknya harga cabai di tingkat konsumen.

''Kami temukan bulan Desember. Cocok ini,'' ucap dia.

Sementara, Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Goprera Panggabean mengatakan harga acuan cabai rawit merah yang dijual di tingkat konsumen seharga Rp 29.000 berdasarkan Permendag nomor 63/2016. Namun, karena adanya temuan ini harga cabai yang sampai ke konsumen malah melonjak jauh.

''Meskipun ada petani yang lepas dengan harga Rp 70.000 per kilo ke Pasar Induk, tapi harusnya enggak sampai lah di level Rp 120.000 berapa di konsumen. Yang kita lihat memang ada margin terlalu besar,'' kata Goprera.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dokumen penjualan, dokumen pembelian, dokumen pembayaran. Kedua pelaku dikenakan UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Terakhir, polisi berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum pengepul yang melakukan hal serupa sehingga membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengonsumsi cabai rawit merah.

''Kami membantu bapak-bapak dari Kementerian Pertanian, ketemu penjahatnya siapa, kasih tahu ke masyarakat jangan jadi pengepul mainin harga,'' kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Antam Novambar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Pasar & Niaga
wwwwww