Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemkot Payakumbuh dan Kejari Perpanjang MoU

Pemkot Payakumbuh dan Kejari Perpanjang MoU
Pemkot dan Kejari sepakat selesaikan masalah bersama.(bdn)
Minggu, 18 September 2016 05:40 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Pemkot Payakumbuh dan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, kembali sepakat untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh baik di dalam maupun di luar Pengadilan. Kerjasama itu, sudah dilakukan Pemkot dan kejaksaan dan harus diperpanjang setiap tahun.

Kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Walikota Riza Falepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Hasbih, SH di aula Balaikota di  Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (14/9).   Dihadiri Asisten I Setdako Yoherman, SH, Sos, Asisten II Setdako H. Amriul, staf ahli walikota, pimpinan SKPD dan undangan lainnya. Dari pihak kejaksaan juga hadir seluruh kepala seksi dan pejabat lainnya.
 
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Kajari Payakumbuh Hasbih, SH menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Payakumbuh. Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi Pemkot dan jajarannya untuk memahami peraturan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
 
“Jangan ragu dan merasa takut dalam melaksanakan tugas. Sepanjang dijalankan berdasarkan peraturan dan perundangan berlaku, tidak akan ada persoalan hukum dari akibat pekerjaan yang dilakukan” tegas Hasbih.
 
Walikota Riza Falepi berharap, MoU ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Payakumbuh. “Dengan adanya MoU ini kita berharap tidak ada pejabat kita yang tersandung masalah hukum dalam pelaksanaan tugas. Apalagi yang menyangkut dengan anggaran. Untuk antisipasi, setiap kebijakan yang diambil bisa dikonsultasikan dulu kepada kejaksaan agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya,” ujar Riza.
 
Menurut walikota, rasa takut dan ragu-ragu dalam pelaksanaan tugas, akan berpengaruh kepada kinerja Pemkot secara komprehensif. Serapan dana tak sesuai dengan target yang direncanakan. Dampaknya, akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Agar serapan dana sesuai dengan target yang ditentukan, makanya seluruh aparatur pelaksana kegiatan, harus banyak berkonsultasi dengan pihak kejaksaan,” jelas walikota.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Pekanbaru
wwwwww