Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
22 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Lahirkan 2 Ranperda Inisiatif Jadi Perda

DPRD Lahirkan 2 Ranperda Inisiatif Jadi Perda
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi didampingi Sekdakab H. Yendri Tomas dan wakil ketua DPRD Sastri Andiko salam komando dengan ketua DPRD Safaruddin usai rapat paripurna kemaren.(humas)
Sabtu, 17 September 2016 05:48 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD kabupaten Lima Puluh Kota, yang diajukan DPRD ke Pemkab Lima Puluh Kota pada beberapa bulan lalu, menjadi indikator keseriusan pihak DPRD dalam merespon tuntutan serta gelombang dinamika perubahan yang berkembang dalam masyarakat.

“Tujuannya sangat berguna untuk mewujudkan masa depan kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih baik, maju dan mandiri serta kompetitif dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, “ujar Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfendi Arbi. MP ketika menyampaikan pendapat akhir bupati tentang 2 Ranperda Inisiastif DPRD, dalam rapat paripurna DPRD di aula DPRD setempat, Jum’at (16/9).
 
Ditegaskan Bupati Irfendi Arbi, dukungan terhadap Ranperda pasar tradisional dengan pengembangan dan pelestariannya, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda, kedepannya diharapkan dapat mengatur tata kelola keberadaan pasar tradisional dan bisa mengimbangi keberadaan pasar modern.
 
Keberadaan pasar atau pasar modern, merupakan dampak dari perkembanganpasar global. Pengelolaan pasar yang berkualitas, berbasis kearifan lokal klasifikasi “tradisional”, merupakan suatu kekhususan dan kekuatan bagi pemerintah daerah untuk peningkatan aspek ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.   
 
Selanjutnya, kata Bupati Irfendi Arbi, Pemkab Lima Puluh Kota, juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Ranperda Penanaman Modal. Dimana Penanaman Modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian di daerah dalam menciptakan lapangan kerja.
 
Dengan terciptanya lapangan kerja, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang  menuntut kemudahan pelayanan. Dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda terkait dengan Penanaman Modaldiharapkan kedepannya akan meningkatnya arus investasi ke daerah kondusif.
 
Terciptanya suasana yang kondusif bagi dunia usaha yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, serta terciptanya ekonomi berkelanjutan, kemajuan teknologi dalam mendukung ekonomi kerakyatan.“Dengan ini, kami menyatakan setuju untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, “tegas Bupati Irfendi Arbi.
 
Sementara itu, ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengatakan, semenjak kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Pemkab Lima Puluh Kota dan DPRD telah berhasil menelorkan 5 Ranperda dalam satu kali rapat paripurna.
 
“Untuk itu, kami berharap kepada Bupati-Wakil Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan untuk terus saling bekerjasama dan sama-sama bekerja, begitu juga kepada seluruh anggota DPRD untuk terus menciptakan kebersamaan, “harap Safaruddin.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Jiran, GoNews Group, Balai Kota
wwwwww