Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
23 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
22 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Home  /  Berita  /  Cendekia

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf
Bupati Banyu Asin Yan Antono saat tiba di KPK. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 07:29 WIB
Penulis: Ordoriko
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, langsung diberondong wartawan dengan sejumlah pertanyaan begitu tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, (05/09/2016) malam.

Bukannya menjelaskan soal kasus yang menjeratnya, politikus Golkar justru meminta maaf. Dengan suara lirih, dia mengaku salah.

"Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf," ujar Yan.

Saat ditanya seputar penangkapan, Yan Anton irit bicara. Yan Anton langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas jalan Lingkar nomor 1, kompleks rumah dinas di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang.

Bersama Yan, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK juga dibawa ke gedung anti rasuah tersebut.

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman; Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami; beserta tiga pihak lainnya yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.Dugaan sementara Yan dan lima orang lainnya telibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos dengan total kerugian negara mencapai sebesar Rp21 Miliar. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww